PENGERTIAN
GREEN CITY
Green City (Kota hijau) adalah
konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan
strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan
perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak
hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.
Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang
berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan
dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi
pembangunan sosial. Konsep kota yang ramah lingkungan merupakan
pengefektifan dan pengefisiensian sumber daya alam dan energi, mengurangi
limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan
lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan.
Kota-kota ramah lingkungan (eco-cities/green city) baik yang sudah
dibangun maupun yang masih dalam tahap perencanaan memiliki ciri-ciri
yang sama, yaitu: kota-kota yang ingin mengurangi atau menghapuskan penggunaan
bahan bakar fosil, membangun gedung yang ramah lingkungan serta memromosikan
“ruang hijau” dan udara bersih.
Tujuan dari kota-kota hijau ini juga ingin menciptakan sistem
transportasi publik yang hemat energi dan mudah diakses, menciptakan lingkungan
kota yang ramah bagi pejalan kaki serta membangun prasarana yang terstruktur
yang memadukan fungsi tempat tinggal, tempat kerja dan tempat belanja.Semua kualitas
ini dikenal sebagai konsep pembangunan perkotaan yang berkelanjutan
(sustainable urbanism).
Dalam skala kota, tentunya konsep tersebut haruslah diwujudkan secara
lebih luas lagi. Keberadaan suatu kota sangat tergantung pada infrastrukturnya.
Masih menurut Nirwono Joga, pola jaringan RTH dengan berbagai jenis dan
fungsinya merupakan rangkaian hubungan dan kesatuan terpadu yang membentuk
infrastruktur hijau (green infrastructure) atau infrastruktur
ekologis (ecological infrastructure). Infrastruktur hijau dengan
berbagai jenis dan fungsinya berperan dalam menciptakan keseimbangan ekosistem
kota dan alat pengendali pembangunan fisik kota.
Green city terdiri
dari delapan elemen, yaitu :
1. Green
planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)
Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang
berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut
perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta
penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2. Green
open space (Ruang terbuka hijau)
Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang
terbuka hijau (RTH) berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota,
serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan
perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.
Beberapa
fungsi dasar RTH secara umum adalah sebagai berikut :
o
Fungsi bio-ekologis
o
Fungsi sosial, ekonomi serta budaya
o
Fungsi estetis RTH
3. Green
Waste (Pengelolaan sampah hijau)
Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce
(pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu,
pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan
pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
4. Green
transportation (Transportasi hijau)
Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada
pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation
bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung
perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan
ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
5. Green
water (manajemen air yang hijau)
Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta
penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa
diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air
segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey
water(air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green
water (air yang tersimpan di dalam tanah).
6. Green
energy (Energi hijau)
Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan
penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan
energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin,
listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.
7. Green
building (Bangunan hijau)
Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah
lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan,
konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus
bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building
dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia
dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien,
menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan
lingkungan.
8. Green
Community (Komunitas hijau)
Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari
kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan
kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata
stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki
karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang
sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota.
2. KONSEP
Konsep Green City merupakan frase yang sering digunakan dalam mengangkat
isu ekologis ke dalam konsep perencanaan kota yang berkelanjutan dan
perwujudan green city merupakan tantangan ke depan dalam
pembangunan perekonomian yang berkelanjutan. Beberapa aspek krusial yang harus
dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan,
antara lain : harus dapat menyelesaikan permasalahan urbanisasi dan kemiskinan
di kawasan pedesaan, kewajiban kota untuk menyediakan ruang hijau (RTH) minimal
30% dari luas wilayahnya, pengutamaan aspek perubahan iklim dalam kebijakan
pembangunan, serta mengutamakan mitigasi dan risiko bencana.
Menurut Prof. Joerg Rekittke dari National University Singapore dalam
paparannya menjelaskan menjelaskan tentang konsep green city yang cukup menarik
dan “out the box” dalam perencanaan landscape, yakni mengenai konsep “Urban
Jungle”. Konsep ini, merupakan perencanaan ruang terbuka hijau kota dengan
tipologi hutan tropis yang memiliki multiple layer vegetation.
Ruang
terbuka hijau dalam konsep green city mencakup empat hal :
1.
Taman berskala bertetanggaan (neighbourhood park)
2.
Taman lingkungan (community park)
3.
Taman kota (city park)
4.
Taman umum (public park)
Taman-taman ini merupakan tempat interaksi antarwarga lingkungan. Untuk
itu perlu membuka akses terhadap taman-taman tersebut, mengingat taman-taman
kota yang ada skarang sulit diakses, karena lalu lintas disekitar taman yang
padat dan kebanyakan merupakan taman pasif.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana
yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas
perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan
menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau,
pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan
pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat
beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen
pengembangan kota:
o Pertama
adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama
yaitu:
1. Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan
upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.
2. Konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan,
arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian
dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro,
efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
3. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor
housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan
pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta
menciptakan kota hijau.
4. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating
complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air
baku.
5. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
o Pendekatan
kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban Landscapes). Konsep
penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam
hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
o Pendekatan
terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang
memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki
perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca,
penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat
Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti
kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau
Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan
keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat
mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara
rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga.
Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena
tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui
tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah
pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk
menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi
udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing
kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat
ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga
menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat
mengambil manfaat positif dari penghijauan.
3. Kota-Kota Green City
1) Copenhagen, Denmark
Copenhagen merupakan salah satu kota di Denmark yang telah menerapkan
konsep kota cerdas tersebut. Kota ini disematkan label ‘green city leader’,
dengan pengakuan dari indeks kota cerdas Siemens dan European Green Capital
pada 2014, karena memiliki jumlah karbondioksida terendah di dunia (kurang dari
dua ton/kapita). Predikat ini tidak muncul dengan sendirinya, melainkan melalui
sebuah usaha berkelanjutan sejak tahun 1981, dengan program hidup bersepeda.
Kota ini kemudian memiliki target agar perjalanan ke tempat kerja atau sekolah
dengan menggunakan sepeda mencapai 50%. Pada tahun 2009, target ini telah
tercapai 37%, sebuah hasil yang sangat signifikan, dan pada tahun 2025
Copenhagen menargetkan kotanya netral karbon. Copenhagen juga telah menerapkan
konsep IT yang terintegrasi, dengan melakukan kolaborasi dengan MIT untuk
membuat The Copenhage Wheel, sebuah sepeda hybrid yang memiliki sensor untuk
mengukur polusi, kemacetan lalu lintas, dan kondisi jalanan secara real time.
2.
Stockholm, Swedia
Stockholm, Ibu Kota Ramah Lingkungan Pertama di Eropa ini menerapkan
sejumlah inisiatif hijau guna menciptakan kota yang ramah alam.
Stockholm dinobatkan sebagai Ibu Kota Ramah Lingkungan Pertama di Eropa
oleh Komisi Eropa pada 2010. Guna meraih gelar tersebut, dalam beberapa tahun
terakhir, Stockholm berinvestasi di beberapa sektor guna menciptakan
model kota yang berkelanjutan.
Hasilnya, pada 2009, produksi gas rumah kaca Swedia turun 3,6 juta
ton menjadi 60 juta ton dari level 2008. Tingkat polusi juga turun 17% dari
tahun 1990. Jumlah total emisi gas rumah kaca dari industri transportasi
domestik mencapai 20,3 juta ton, sementara emisi dari sektor energi mencapai
24,2 juta ton.
Inisiatif Program Lingkungan Stockholm menyediakan sistem transportasi
yang efisien dan ramah lingkungan. Sekitar 670 juta perjalanan individu dilayani
oleh jaringan yang didukung oleh lebih dari 2000 bis, 1000 gerbong kereta api
dan berbagai jenis angkutan perkotaan (metro carriages).
Semua sistem transportasi publik tersebut menggunakan bahan bakar yang
bersih dan ramah alam (clean energy). Semua layanan kereta – dan juga bis-bis
perkotaan – dioperasikan dengan energi terbarukan. Mobil-mobil tradisional
diganti dengan mobil-mobil ramah lingkungan yang jumlahnya kini mencapai hampir
100.000 armada.
Dari sisi regulasi, sejak 2006, Stockholm membebankan pajak emisi pada
semua mobil yang terdaftar di Swedia yang masuk dan keluar pusat kota Stockholm
di luar jam kantor. Kebijakan ini berhasil mengurangi emisi dan kepadatan lalu
lintas sebesar 10-15%.
Di bidang energi, kota Stockholm memiliki tradisi pengelolaan sampah dan
pengolahan energi dari limbah rumah tangga sejak berabad silam.
Dalam Rencana Pengelolaan Limbah Strategis (Strategic Waste Management
Plan) untuk tahun 2008-2012, Stockholm berupaya meningkatkan jumlah limbah
makanan yang dikumpulkan dan diolah.
Target kota ini adalah mengolah 35% limbah makanan yang berasal dari
restoran dan toko kelontong – dan 10% limbah makanan rumah tangga.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah memromosikan pengumpulan dan
pemilahan limbah makanan yang berasal dari restoran. Saat ini, panas yang
dihasilkan dari pengolahan limbah makanan digunakan untuk sistem pemanas
ruangan rumah tangga dan sudah memasok lebih dari 70% rumah.
Sementara itu, dari sisi pengelolaan limbah, 25% limbah kota berhasil
didaur ulang dan dikomposkan sehingga menciptakan sistem pengelolaan limbah
yang efektif. Stockholm juga memiliki dua pusat pengelolaan air limbah yang
mampu memasok air bagi 1 juta penduduk.
Air limbah diproses dengan teknologi canggih guna memisahkan unsur
nitrogen dan fosfor. Standar pengelolaan air limbah ini melampaui Standar
Pengelolaan Air Limbah Perkotaan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Biogas yang dihasilkan oleh pabrik pengolahan air limbah ditingkatkan
kualitasnya untuk digunakan sebagai bahan bakar bis umum, taksi dan kendaraan
pribadi. Sementara panas yang dihasilkan dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
Semua kebijakan ini saling terkait dan mendukung Stockholm menjadi Ibu Kota
Hijau Pertama di Eropa.
0 komentar:
Post a Comment